78 Tahun Indonesia Merdeka, Kaum Buruh Masih Menderita

“Apakah kita mau Indonesia merdeka yang kaum Kapitalnya merajalela ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang dan pangan?,”
Soekarno, Pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945.

Opini ; Yoyok Sudarmanto (Ketua Serikat Buruh Samarinda)

KUTIPAN Soekarno diatas menggambarkan secara jelas cita – cita bangsa Indonesia untuk merdeka yang bertujuan untuk kesejahteraan umum. Semangat mengusir penjajah telah mengorbankan banyak harta dan nyawa anak bangsa.

Perlawanan terhadap watak dan sistem kolonialis itu pada akhirnya berhasil dilakukan. Dengan persatuan yang gigih, Rakyat Indonesia bisa menyusun tujuan bersama yang mulia, yaitu Negara Sejahtera atau Welfare State.

Namun sayangnya, hingga 78 tahun Indonesia merdeka kini. Kemiskinan, kebodohan dan Gizi Buruk masih terjadi kepada 99 persen rakyat Indonesia, sedangkan 1 persennya berpesta pora dan bisa mengendalikan kesejahteraan itu sendiri.

Negara yang semestinya berfungsi sebagai wasit seolah – olah ikut menjadi pelaku kejahatan tersebut. Tunduk dibawah ketiak oligarki hanya karena mendapat sogokan. Apakah itu cita –cita kita berbangsa dan bernegara ? jika begitu, tidak perlu adanya sebuah pemerintahan, biarkan saja seluruh kehidupan rakyat diatur oleh mekanisme pasar yang brutal dan saling membunuh satu dengan lainnya. Namun tentu bukan anarkisme pasar itu yang sama – sama kita kehendaki.

Untuk itu mari menyusun kembali semangat sejati arti tujuan kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.

Menjelang Tahun Politik Pemilu 2024 para elit politik oligarki bersolek menampilkan wajah manis dan baik. Namun isu kesejahteraan bagi kaum buruh tak satu pun dari mereka bersuara kencang.
Baru – baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan usulan kenaikan gaji PNS dan TNI-Polri tahun 2024 sebesar 8 persen.

Sejurus, Jokowi juga menaikkan pendapatan pensiunan sebesar 12 persen.
Hal itu ia sampaikan dalam pidato Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu.

Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk abdi negara di Pusat dan Daerah.
Dengan begitu, aparatur pemerintah akan mendapatkan tambahan gaji pokok (gapok) rata-rata 200 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan. Dengan adanya dasar tersebut, Presiden RI terpilih 2024 mendatang bisa menerapkan kebijakan tersebut, namun bisa saja tidak tergantung dari rezim yang akan berkuasa.
Kabar tersebut tentu disambut penuh suka cita pekerja abdi negara bagaikan hujan di musim kemarau yang panjang.

Sementara nasib masa depan kaum buruh Tanah Air terlebih kota Samarinda belum jelas di tahun 2024 mendatang.

Upah Buruh Wajib Naik 15 Persen Tahun 2024

Indonesia sudah masuk dalam kategorwi midle income country, yakni negara dengan penghasilan menengah Perkapita pertahun 4500 USD.

Jika 1 dolar sama dengan Rp 15 ribu, upah buruh selama setahun Rp 67,5 Juta, dibagi 12 bulan sebesar Rp 5,6 juta perbulan. Untuk itu suatu hal yang wajar para buruh di Indonesia memperjuangkan upah 15 persen.

Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda 2023 sebesar Rp 3.329.199 atau mengalami kenaikan 6,15 persen atau sebesar Rp 192.000 dibandingkan UMK Samarinda tahun 2022 lalu. Jika tahun 2024 kenaikan 15 persen, maka UMK buruh menjadi Rp 3,828,578 atau sekitar Rp 500 ribu.

Dengan begitu, daya beli rakyat bakal sedikit bisa meningkat dan konsumsi serta. Ekonomi makin bertumbuh dan meminimalisir stunting.

Provinsi Kaltim dan kota Samarinda adalah daerah yang tidak bisa dipisahkan, dalam berbagai kesempatan, baik Gubernur Kaltim, Isran Noor maupun Wali Kota Samarinda, Andi Harun di pidato resminya mengumumkan pertumbuhan ekonomi yang positif.

Terbukti dari Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang semula Rp 17,20 triliun menjadi sebesar Rp 25,32 triliun dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 20,67 triliun.

Sedangkan nilai APBD Perubahan Samarinda mencapai Rp 4,7 triliun. Naik Rp 800 miliar dari APBD murni yang hanya Rp 3,9 triliun. Kenaikan berasal dari pendapatan daerah menjadi Rp 401 miliar, dan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) Rp 398 miliar.

Itu berarti terdapat peningkatan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang diiringi dengan stabil nya angka inflasi tahun 2023, tidak sampai menyentuh 0,55 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi nya hampir menyentuh 7 persen untuk Kaltim.

Keriuhan sukses pemerintah mesti berbanding lurus untuk kesejahteraan masyarakat sehingga bisa ikut merasakan sesuai amanat Undang – Undang. Jika perlu melalui anggaran yang adil, kesejahteraan menjadi lebih diprioritaskan dibanding terserap di proyek fisik.

Dengan begitu, kenaikan UMK Samarinda sebesar 15 atau Rp 500 ribu tahun depan bukan lah hal yang mustahil. Ketidakmungkinan itu bisa terjadi bila 2 indikator terlihat, yaitu pertama aksi Mogok Buruh menuntut Upah Layak dan yang kedua, kehendak politik pemangku kebijakan yakni Gubernur atau Wali Kota.

Tentu kebijakan populer ini memungkinkan kepala daerah petahana bisa kembali duduk lantaran pemilih pemilu 2024 mendatang, berlatar belakang kaum buruh. Untuk itu kepada kaum buruh bersatulah dan pilihlah pemimpin yang pro upah layak. [*]

Print Friendly, PDF & Email
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

118000216

118000217

118000218

118000219

118000220

118000221

118000222

118000223

118000224

118000225

118000226

118000227

118000228

118000229

118000230

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

128000206

128000207

128000208

128000209

128000210

128000211

128000212

128000213

128000214

128000215

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

138000171

138000172

138000173

138000174

138000175

138000176

138000177

138000178

138000179

138000180

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

148000206

148000207

148000208

148000209

148000210

148000211

148000212

148000213

148000214

148000215

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

178000226

178000227

178000228

178000229

178000230

178000231

178000232

178000233

178000234

178000235

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

188000266

188000267

188000268

188000269

188000270

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

198000171

198000172

198000173

198000174

198000175

198000176

198000177

198000178

198000179

198000180

218000081

218000082

218000083

218000084

218000085

218000086

218000087

218000088

218000089

218000090

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

238000186

238000187

238000188

238000189

238000190

238000191

238000192

238000193

238000194

238000195

158000096

158000097

158000098

158000099

158000100

208000002

208000003

208000004

208000005

208000006

208000007

208000008

208000009

208000010

238000195

news-1701