8 Daerah di Kaltim Terima Dana Kompensasi Penurunan Emisi Karbon dari Bank Dunia Senilai Rp 69 Miliar

SAMARINDA – Ada delapan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) terima dana kompensasi senilai Rp 69 miliar dari Bank Dunia melalui program penurunan emisi karbon.

“Alhamdulillah dana sudah masuk, selanjutnya saya minta seluruh OPD maupun kabupaten yang terima bisa melaksanakan kegiatan di tingkat lapang sesuai tugas, pokok dan fungsinya,” ungkap Gubernur Kaltim, Isran Noor dikutip dari keterangan tertulis Humas Setprov Kaltim, belum lama ini. 

Isran menjelaskan, dana tersebut sebelumnya diterima oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Keuangan RI. Kemudian, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga ke delapan daerah di Kaltim.

Total dana tersebut dibagi delapan kabupaten dan kota yakni Balikpapan Rp 3,04 miliar. Berau Rp 7,3 miliar. Kutai Barat Rp 5,7 miliar. Kutai Kartanegara Rp 4,1 miliar. Kutai Timur Rp 6,4 miliar. Mahakam Ulu Rp 4,5 miliar. Paser Rp 6,3 miliar dan PPU Rp 3,2 miliar.

Pembagian besaran dana tersebut berdasarkan persentase tingkat capaian dan tanggungjawab program penurunan emisi karbon di masing-masing daerah.

Misalnya, berdasarkan kinerja dapat pembagiannya kompensasi 65 persen. Kemudian, berdasarkan tanggungjawab dapat 25 persen, dapat reward 10 persen dan lainnya.

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, mengatakan ada dua kota di Kaltim yang tak termasuk dalam daftar penerima dana kompensasi ini yakni Samarinda dan Bontang.

“Alasannya karena jumlah tutupan lahannya tak memenuhi qouta yang dipersyaratkan,” kata Iwan. (*)

Print Friendly, PDF & Email