Kukar — Kecamatan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara kini resmi menjadi bagian dari kawasan delineasi Ibu Kota Negara (IKN). Status ini membawa peluang besar sekaligus tantangan bagi pemerintah dan masyarakat setempat dalam menghadapi transisi menuju wilayah strategis nasional.
Camat Samboja, Damsik, menyatakan bahwa hampir seluruh wilayah kecamatan yang terdiri atas 10 desa dan 3 kelurahan, kini telah masuk dalam wilayah administrasi yang ditetapkan sebagai bagian dari pengembangan IKN.
“Hampir seluruh wilayah Samboja sudah masuk dalam delineasi IKN,” ujar Damsik saat dikonfirmasi pada Rabu (17/07/2025).
Menurutnya, status ini menghadirkan prospek positif dalam pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan peningkatan sumber daya manusia. Namun, ia juga mengingatkan bahwa perubahan ini menuntut adanya kejelasan dalam pembagian kewenangan, terutama terkait pelaksanaan pembangunan fisik.
“Infrastruktur dasar di Samboja masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kukar. Sampai saat ini, belum ada pembangunan fisik dari pihak otorita IKN,” ungkapnya.
Damsyik menilai bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, otorita IKN, dan Pemkab Kukar perlu ditingkatkan agar tidak terjadi tumpang tindih peran atau kekosongan kewenangan di lapangan.
Ia juga menyoroti bahwa kehadiran otorita IKN di Samboja selama ini lebih bersifat non-fisik, seperti penyelenggaraan pelatihan atau program peningkatan kapasitas SDM. Sementara itu, kebutuhan dasar warga seperti infrastruktur jalan, air bersih, dan fasilitas pelayanan umum masih sangat membutuhkan perhatian.
“Harapan kami, proses peralihan kewenangan bisa disertai dengan dukungan nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Meski belum mendapat dukungan fisik dari otorita IKN, pemerintah kecamatan dan Pemkab Kukar tetap menjalankan program pembangunan secara bertahap di Samboja. Damsik memastikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan publik dan kesiapan masyarakat menghadapi transformasi wilayah.
“Kami tidak menunggu saja. Kami tetap bekerja, membangun, dan mempersiapkan masyarakat agar tidak tertinggal,” tegasnya.
Damsik berharap agar dalam waktu dekat, ada sinkronisasi kebijakan dan implementasi nyata dari semua pemangku kepentingan, sehingga Samboja benar-benar menjadi bagian aktif dari pembangunan ibu kota baru, bukan sekadar wilayah penyangga administratif.(wan/ADV/Diskominfo Kukar)