Desa Bukit Jering Bentuk Satgas Anti Narkoba Tingkat Desa: Libatkan Pemuda dan Tokoh Lokal

[ilustrasi - Seorang pria dengan gestur berhenti menolak narkoba, perjuangan melawan kecanduan narkoba. Masalah sosial, kecanduan narkoba, kematian, kecanduan./ist]

Kukar – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pedesaan, Pemerintah Desa Bukit Jering, Kecamatan Tabang, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba tingkat desa pada 28 Juni 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif yang melibatkan kolaborasi antara pemuda, tokoh masyarakat, dan aparatur desa guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, khususnya bagi generasi muda.

Kepala Dusun Bukit Jering, Masriadi, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan tokoh adat setempat.

 

“Satgas ini dibentuk pada 28 Juni 2025 dengan anggota pemuda dan tokoh desa. Ini upaya bersama menjaga generasi muda,” ujar Masriadi saat ditemui pada Minggu (29/6/2025).

 

Menurut Masriadi, keanggotaan Satgas berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Karang Taruna, perangkat RT, serta perwakilan tokoh adat dan agama. Mereka akan diberi pelatihan dasar tentang pencegahan narkoba dan pelaporan dini terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Satgas ini juga direncanakan akan menggandeng Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk pendampingan teknis serta edukasi hukum bagi warga.

Kepala Desa Bukit Jering, Ibu Nur Laili, menyambut baik inisiatif ini dan berharap langkah tersebut menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Tabang.

 

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa desa pun harus siaga terhadap bahaya narkoba. Pencegahan harus dimulai dari tingkat paling bawah,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

 

Ke depan, Satgas Anti Narkoba Desa Bukit Jering juga akan menggelar penyuluhan rutin ke sekolah-sekolah dasar dan menengah di wilayah sekitar serta mengadakan kegiatan positif bagi pemuda sebagai upaya pengalihan dari potensi penyalahgunaan zat berbahaya.

Langkah proaktif ini menjadi sinyal kuat bahwa semangat pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi urusan kota, tetapi telah menjadi agenda prioritas hingga ke pelosok desa.(adv/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email