JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) secara tegas mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji ulang rencana pemangkasan produksi batu bara nasional hingga 40–70 persen. Kebijakan tersebut dinilai berisiko tinggi memicu guncangan ekonomi dan sosial serius di wilayah-wilayah tambang.
Ketua Umum APPRI, Rudi Prianto memperingatkan, pemangkasan produksi dalam skala besar tanpa kajian komprehensif dan peta transisi yang jelas berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Berdasarkan estimasi internal APPRI, kebijakan tersebut dapat berdampak pada ratusan ribu tenaga kerja, baik yang bekerja langsung di sektor pertambangan maupun di sektor turunan seperti jasa angkutan, kontraktor tambang, pelabuhan, hingga UMKM lokal.
“Pemangkasan 40 sampai 70 persen bukan angka kecil. Ini bukan sekadar soal target produksi, tapi menyangkut nasib tenaga kerja, ekonomi keluarga, dan stabilitas sosial di daerah tambang,” tegas Rudi dalam pernyataan resminya, Senin (2/2/2026).
Rudi menilai, daerah penghasil batu bara memiliki ketergantungan ekonomi yang sangat tinggi terhadap aktivitas pertambangan. Jika produksi ditekan secara drastis, maka efek domino tidak dapat dihindari, mulai dari penurunan pendapatan daerah, melemahnya daya beli masyarakat, hingga meningkatnya potensi konflik sosial akibat melonjaknya pengangguran.
Menurut APPRI, kebijakan tersebut juga berisiko memukul pengusaha pertambangan rakyat dan pelaku usaha lokal yang selama ini memiliki daya tahan terbatas. Berbeda dengan perusahaan besar, pelaku usaha kecil dinilai paling rentan terdampak karena keterbatasan modal dan akses pembiayaan.
Rudi menegaskan tidak menolak agenda transisi energi maupun upaya pengendalian produksi batu bara. Namun, organisasi tersebut menilai pemerintah tidak boleh mengambil kebijakan ekstrem tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta kesiapan ekonomi daerah.
“Kami meminta ESDM tidak hanya melihat target nasional, tetapi juga dampak sosial-ekonomi di daerah. Jangan sampai kebijakan pusat justru meninggalkan persoalan besar di daerah tambang,” ujarnya.
APPRI mendesak agar Kementerian ESDM membuka ruang dialog yang lebih luas dengan asosiasi pengusaha, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya sebelum kebijakan tersebut diputuskan. Tanpa langkah mitigasi yang terukur, APPRI menilai rencana pemangkasan produksi batu bara berpotensi menjadi pemicu krisis sosial baru di sentra-sentra tambang nasional. (*)





