Pantaukaltim.com, Samarinda – Dalam Rapat Internal yang dilaksanakan Komisi I DPRD Samarinda akhir Maret 2023 lalu, Komisi I DPRD Samarinda sepakat untuk mulai membahas urusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin yang menerangkan bahwa rapat internal tersebut memang dilakukan untuk membahas kegiatan-kegiatan yang akan dilangsungkan komisinya di April 2024 ini. Salah satunya memang merencanakan pembahasan tentang persiapan penyelenggara Pemilu untuk Pemilihan Wali Kota Samarinda akhir tahun nanti.
“Pemilu atau Pilkada ini memang menjadi ranah kami di Komisi I. Jadi, catatan-catatan yang sudah kami kantongi atas pelaksanaan Pemilu sebelumnya akan kami bahas dengan penyelenggara Pemilu,” kata dia, Senin [8/4/2024].
Ia menambahkan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota Legislatif dari berbagai tingkatan di Februari 2024 lalu telah memberikan sejumlah catatan yang menurutnya harus benar-benar dievaluasi oleh penyelenggara Pemilu. Khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.
“Ada beberapa catatan yang sudah dikantongi masing-masing anggota. Nanti kami bahas saat bertemu dengan KPU atau penyelenggara Pemilu lainnya,” imbuh dia.
Abdul Khairin menekankan pentingnya pelaksanaan Pemilu yang baik, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Segala kesalahan dan ketidaksempurnaan yang terjadi di lapangan harus bisa diminimalisir sehingag tak menciptakan kegaduhan publik. [zak/DPRD SMD]