SAMARINDA – Pelaksanaan Pesta Demokrasi di Februari 2024 mendatang diharapkan mampu memberikan keadilan akses bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, masyarakat yang memerlukan pelakuan khusus bisa tetap mendapat kepastian soal terpenuhinya hak mereka, dalam menggunakan hal pilih.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. Jahidin mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memberikan ruang yang ramah dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang akan menggunakan hak pilih mereka.
“Tapi bukan hanya penyandang disabilitas, tapi juga masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit,” kata Jahidin, Senin [23/10/2023]
Jahidin mendorong agar KPU bisa menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang benar-benar ramah dan tidak menyulitkan masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus. Karena menggunakan hak pilih merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.
“Jadi jangan sampai fasilitas yang ada tidak ramah, dan malah menyulitkan mereka,” sambungnya.
Memberikan jaminan kemudahan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang sedang sakit juga diyakini sebagai salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih. Jahidin mengingatkan, jangan sampai penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) bersikap tidak inklusif.
Menurunkan angka gokput menjadi salah satu PR besar yang harus dilakukan semua pihak. Jahidin menuturkan, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah memberikan jaminan penyandang disabilitas dan masyarakat yang sakit tetap bisa menggunakan hak pilih mereka. [sia/ADV DPRD Kaltim]






