SAMARINDA – Empat Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] di Kaltim diganti. Empat daerah tersebut di antaranya Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara [PPU].
Di Kutai Kartanegara, Kajari baru diisi Tengku Firdaus, Kajari Bontang diisi oleh Pilipus Siahaan, Kajari Berau Gusti Hamdani dan Kajari PPU, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea.
Kepala Kejaksaan Tinggi [Kejati] Kalimantan Timur, Dr. Supardi ungkap alasan pergantian itu, karena penyegaran organisasi di tubuh kejaksaan, juga pembinaan karier.
“Langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat kinerja dan mempercepat pencapaian target penegakan hukum serta pelayanan publik di daerah,” ungkapnya, Senin [28/7/2025].
Di hari yang sama, Supardi memimpin pelantikan dan serah terima jabatan ke empat Kajari tersebut.
Selain, Kajari, Kejati juga merotasi sejumlah pejabat struktural setelah tertib Surat Keputusan [SK] Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI yang ditetapkan pada 4 Juli 2025.
“Ini bagian dari tindaklanjut SK Jaksa Agung RI,” tutupnya. [zk]