Algaka Sudah Ditertibkan Tapi Masih Marak, Novi Marinda Putri : Penertiban Bertahap

Satpol PP Kota Samarinda saat mnenertibkan algaka di Kota Samarinda. [Busam.id]

SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mendukung upaya Pemerintah Kota dalam menertibkan alat kampanye (Algaka) untuk perbaikan kebersihan kota.

Meski nampak masih banyak bertebaran, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda melalui OPD terkait melakukan penertiban secara bertahap, mulai dari baliho, spanduk, reklame dan sebagainya.

“Sekarang kan sudah dibersihkan dan kalau masih ada beberapa mungkin prosesnya perlahan. Satpol PP dan lainnya sudah membersihkan tapi mungkin karena terlalu banyak yang ditertibkan jadi dilakukan secara bertahap,” ungkap Novi, Rabu 11/10/2023).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengapresiasi pemerintah yang telah berhasil melakukan penertiban, sebab ia melihat beberapa daerah di Kota Samarinda jumlah algaka sudah tak banyak lagi.

“Di Teluk Lerong Ulu contohnya itu sudah habis yang di pinggir jalan besar terutamanya. Kalau yang dalam gang saya kurang paham bagaimana mekanismenya,” jelasnya.

Ia pun berharap upaya yang telah dilakukan pemerintah bisa berdampak positif bagi kebersihan tata kota. Kemudian dirinya juga mengimbau masyarakat, khususnya yang ingin memasang baliho agar terlebih dahulu memiliki izin pemasangannya.

“Sekarang sudah ada barcode pembayaran pajak, ada beberapa baliho memang sudah ber barcode itu sudah bayar pajak,” pungkasnya. [Ama/ADV DPRD Samarinda]

Print Friendly, PDF & Email