SAMARINDA-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ahmat Sofyan, menyampaikan keprihatinan terkait sejumlah kendala dalam pelaksanaan rencana sekolah tanggap bencana di Kota Samarinda. Meskipun telah ada rencana peraturan daerah (perda) terkait hal ini, Sofyan menyoroti bahwa masih ada banyak tugas yang belum terselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda pada tahun 2023.
“Sekolah tanggap bencana merupakan salah satu aspek penting yang harus diwujudkan dengan segera. Namun, kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya perlu segera diatasi agar rencana ini dapat terlaksana dengan efektif,” ujar Sofyan Selasa, 9 januari 2024.
Sofyan juga menekankan perlunya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk mendukung terwujudnya sekolah tanggap bencana di Samarinda. Menurutnya, kerjasama antar OPD sangatlah penting untuk memastikan keselamatan dan kesiapan sekolah dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.
“Kita perlu upaya bersama untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah di Samarinda siap menghadapi bencana dengan mengamankan fasilitas dan menyusun strategi yang tepat,” tambahnya.
Saat ini, DPRD Kota Samarinda terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengatasi kendala-kendala tersebut dan memastikan bahwa rencana sekolah tanggap bencana dapat segera direalisasikan demi keselamatan dan kesejahteraan siswa serta masyarakat Kota Samarinda.[wan/ADV/DPRD KOTA SAMARINDA]