SAMARINDA – Beberapa SPBU di Kaltim terpantau kembali memiliki antrean panjang, untuk kendaraan yang hendal membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Kelangkaan BBM bersubidi tersebut diduga kuat menjadi penyebab terjadinya antrean panjang kendaraan-kendaraan tersebut.
Ketua Pantia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sapto Setyo Pramono pun memberikan responsnya atas hal ini. Sapto meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim agar bisa merumuskan kebijakan untuk mengatasi persoalan ini.
“Supaya pemanfaatan BBM bersubsidi ini bisa dilakukan denagn tepat sasaran. Peruntukkannya juga jelas, diberikan kepada yang memang berhak,” ucapnya, Rabu [08/11/2023]
Sapto mengusulkan agar Pemprov Kaltim, dan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim bisa bekerja sama dengan Pertamina selaku penyedia utama BBM di Kaltim. Ia menyarankan penerapan Kartu BBM atau fuel card bisa segera dilakukan.
Karena dari informasi yang ia tahu, salah satu indikator penetapan kuota BBM adalah jumlah kendaraan bermotor yang mengaspal di daerah tersebut. Sementara kondisinya saat ini menurut dia, masih banyak kendaraan yang tidak menggunakan nomor polisi yang berlaku di Kalimantan Timur. Sehingga kuota BBM yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang ada di Kaltim.
“Jumlah kuota yang diberikan, tidak sesuai dengan kendaraan yang tercatat. Karena masih banyak kendaraan yang tidak tercatat, akibat dari tidak menggunakan nomor polisi Kaltim,” jelasnya.
Sapto menambahkan, jika memungkinkan, SPBU diberikan kewenangan untuk tidak melayani kendaraan yang tidak menggunakan nomor polisi asal Kaltim. Kebijakan tersebut sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya Papua Barat.
“Jadi BBM yang ada murni dirasakan oleh masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan nomor polisi wilayah sini,” tutupnya. [sia/ADV DPRD Kaltim]