SAMARINDA – Novi Marinda Putri, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) guna menjaga kebersihan dan tata kota yang baik .
“Pemasangan APK yang tidak teratur membuat tatanan kota terlihat berantakan,” ujarnya pada tanggal 1 November 2023.
Seiring dengan mendekatnya Pemilihan Umum (Pemilu), calon anggota legislatif (caleg) dan tim sukses calon presiden (capres) serta calon wakil presiden (cawapres) aktif dalam sosialisasi diri. Namun, Novi menegaskan bahwa pemasangan APK yang tidak tepat lokasi akan menjadi masalah tersendiri.
“Coba kita lihat pemasangan algaka di sejumlah persimpangan jalan di Kota Samarinda. Terlebih dengan banyaknya algaka yang tidak berizin,” terangnya.
Novi menjelaskan bahwa fokus utama penertiban adalah pencabutan APK yang terpasang di berbagai tempat, termasuk di pinggiran jalan besar.
“Diharapkan penertiban ini dapat memberikan dampak positif pada kebersihan dan keindahan tata kota Samarinda,” lanjutnya.
Selain itu, Novi masyarakat mengingatkan, terutama yang ingin memasang APK, untuk memastikan bahwa pemasangan tersebut memiliki izin resmi, termasuk barcode pembayaran pajak.
“Barcode tersebut merupakan bukti pembayaran pajak yang sah,” tandasnya. [dtn/ADV DPRD SMD]






