SAMARINDA – Pemprov Kaltim diminta untuk memaksimalkan pemanfaatan aset-aset daerah yang sudah dibangun. Karena menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono, hingga saat ini masih cukup banyak aset daerah yang mangkrak dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Pemanfaatan aset-aset daerah tersebut bisa mendukung penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kaltim. Salah satu contoh aset yang menurutnya bisa dikelola adalah Eks Lamin Indah. Ia mengusulkan agar Eks Lami Indah bisa dibangun pusat perbelanjaan, dan pusat perkantoran untuk perusahaan-perusahaan daerah dan BUMD.
“Jadi sekaligus mendukung penguatan koordinasi antar perusahaan daerah. Selain itu, fungsi pengawasan juga bisa ditingkatkan,” kata Nidya, Selasa [24/10/2023]
Ia meyakini, pemanfaatan aset-aset daerah di Kaltim bisa menjadi salah satu cara untuk mengembangkan berbagai sektor ekonomi. Sementara itu, menjawab keinginan beberapa pihak untuk hibat aset, Nidya mengatakan bahwa perlu dilakukan kajian serius dan berkalnjutan.
“Misalnya di Jalan Pahlawan yang sempat diminta Unmul (Universitas Mulawarman) untuk pembangunan kampus, itu harus dikaji lagi,” tambah Nidya.
Terpisah, Staf Bidang BMD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Beni Setiawan memberikan penjelasan soal pemanfaatan sejumlah aset daerah. Seperti Mall Lembuswana yang selama ini masih dalam status kerja sama dengan pihak investor yang membangun bangunan tersebut.
“Kerja samanya berjalan untuk 30 tahun, Nanti setelah 2024, sleuruh bangunan akan diserahkan ke Pemprov Kaltim,” tutupnya. [sia/ ADV DPRD Kaltim]






