SAMARINDA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya, mengingatkan tentang pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD dalam pembangunan kembali Pasar Pagi yang akan memanfaatkan lahan ruko dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dalam pernyataannya pada Kamis, 22 Februari 2024, Angkasa meminta agar semua pihak duduk bersama untuk menentukan konsep pembangunan.
“Harusnya kita duduk bareng-bareng, kita putuskan konsep ini sama-sama dan bagaimana baiknya. Saya kira itu solusi yang paling baik,” terang Angkasa.
Ia menyatakan bahwa masyarakat merupakan bagian integral dari pembangunan, dan kolaborasi ini menjadi jalan tengah untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat terjadi jika setiap pihak hanya mendengar sebagian informasi.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa pembangunan Pasar Pagi harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan pembangunan Kota Samarinda dapat berjalan lancar dan merespon keinginan serta harapan seluruh warga. [Re/ADV/DPRD Kota Samarinda]