JAKARTA — Sejumlah pengusaha di sektor pertambangan batu bara mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum konsultan yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Oknum-oknum ini disebut menjanjikan bisa membantu mempercepat proses pengurusan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan imbalan sejumlah uang.
Modus yang digunakan beragam. Para pelaku mengaku memiliki hubungan khusus dengan pejabat penting, seperti Menteri ESDM, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, hingga pejabat direktorat terkait. Dengan dalih “akses langsung” tersebut, mereka menawarkan jasa percepatan atau “jalur khusus” agar dokumen RKAB bisa segera disetujui.
Padahal, dalam praktiknya, proses penyusunan dan pengajuan RKAB dilakukan langsung oleh pihak perusahaan, terutama melalui Kepala Teknik Tambang (KTT) dan bagian keuangan perusahaan yang memahami metrik produksi, biaya operasional, serta target tahunan. Proses ini sepenuhnya bersifat teknis dan administratif, serta harus melalui evaluasi yang ketat oleh tim di Direktorat Jenderal Minerba.
“Tidak ada pihak luar yang bisa mempercepat atau mempengaruhi hasil evaluasi. Semua dinilai berdasarkan data teknis dan kelayakan ekonomi yang diajukan perusahaan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Rudi Prianto dalam keterangan tertulisnya, 10 November 2025.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus dalam pengurusan RKAB. Semua pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem resmi, dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan.
“Kami mengimbau agar pengusaha berhati-hati terhadap siapa pun yang mengatasnamakan pejabat atau menawarkan jasa percepatan RKAB. Itu jelas penipuan,” tegas Menteri ESDM, Bahlil.
Rudi kembali mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak mudah tergiur dengan janji manis oknum yang mengaku mampu mempercepat proses RKAB.
“Proses evaluasi RKAB tidak bisa diintervensi oleh pejabat maupun pimpinan mana pun. Evaluator bekerja profesional dan independen. Kita sudah belajar dari kasus yang pernah menimpa mantan Direktur Teknik dan Lingkungan, Sunindio, sehingga sistem saat ini jauh lebih ketat,” terang Rudi.
APPRI juga menegaskan bahwa satu-satunya cara agar RKAB dapat disetujui adalah dengan memastikan kelengkapan data teknis, keuangan, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan dan keselamatan kerja.
Fenomena penipuan berkedok “jalur cepat” ini menjadi peringatan bagi dunia usaha agar lebih waspada. Selain merugikan korban secara finansial, praktik semacam ini juga mencoreng upaya pemerintah dalam membangun sistem perizinan yang transparan dan bebas dari pungutan liar.
***
Seorang pengusaha batu bara di Kalimantan yang enggan disebut namanya mengaku pernah dihubungi oleh seseorang yang mengklaim sebagai “orang yang mengaku dekat Dirjen Minerba”.
“Dia bilang bisa bantu RKAB keluar dalam waktu dua minggu asal ada ‘biaya koordinasi’. Setelah kami bayar sebagian, orangnya hilang tanpa kabar,” ujarnya.
Kementerian ESDM melalui juru bicaranya menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus atau perantara resmi dalam pengurusan RKAB. Semua proses dilakukan secara transparan melalui sistem daring yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar berhati-hati terhadap pihak mana pun yang mengatasnamakan pejabat ESDM. Semua layanan pengurusan RKAB dilakukan sesuai prosedur resmi dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan,” tegas pejabat ESDM.
Kementerian juga berjanji akan menelusuri dan menindak tegas oknum yang mencatut nama pejabat atau institusi untuk melakukan penipuan. Masyarakat diminta melaporkan setiap indikasi praktik seperti ini ke kanal pengaduan resmi Kementerian ESDM.
Fenomena ini mencerminkan masih maraknya praktik percaloan dan penyalahgunaan nama pejabat di sektor pertambangan, terutama di tengah ketatnya regulasi dan lamanya proses perizinan. Pemerintah diharapkan dapat mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan transparansi sistem agar ruang gerak oknum semacam ini bisa benar-benar tertutup. [*]






