Bapemperda DPRD Samarinda Lakukan Pembahasan Pengubahan Nomenklatur di Lingkungan Pemkot Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. [istimewa]

SAMARINDA Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda membahas rencana perubahan nomenklatur bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Samarinda. Salah satu OPD yang akan diubah nomenklaturnya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyebut rencana tersebut tengah sedang dibahas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Ia menambahkan, bahwa perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

“Kita ingin dengan perubahan nomenklatur, instansi yang ada bisa lebih responsif dan adaptif dalam menyikapi tuntutan pembangunan di Kota Samarinda, bebernya, pada Jumat (10/11/2023).

Dari informasi yang ia terima, Pemkot Samarinda juga sudah melakukan pembahasan di lingkup internal mereka. Hal tersebut merupakan bagian dari tahapan dari penyusunan Raperda tersebut. Tahapan selanjutnya, Raperda ini akan difinalisasi dalam bentuk Pemantauan Usulan (PU) dan Penjelasan Akhir (PA) untuk kemudian diajukan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda.

“Ini akan melibatkan seluruh pihak, jadi sebelum disahkan untuk diimplementasikan, diharap semua pembahasan bisa tuntas di tatanan seluruh pihak yang berkaitan, lanjutnya.

Laila berharap, perubahan ini dapat diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Samarinda.[wan/ADV DPRD Samarinda]

Print Friendly, PDF & Email