SAMARINDA – Dalam penyelenggaraan Pesta Demokrasi atau Pemilu, berbagai potensi pelanggaran dan kecurangan sangat mungkin terjadi. Karena itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin meminta kepada penyelenggara Pemilu di Kaltim untuk bisa mempersiapkan langkah guna mengantisipasi hal-hal tersebut.
Jahidin mengakui bahwa pihaknya kerap menerima laporan terkait sikap tidak netral yang diambil para kepala desa di Kaltim. Bahkan dalam berbagai rapat koordinasi yang digelar bersama dengan penyelenggara Pemilu, hasil evaluasi menunjukkan ada banyak laporan dugaan pelanggaran.
“Laporan-laporan tersebut disampaikan ke arah kepala-kepala desa. Informasinya banyak aparatur desa yang diduga melakukan pelanggaran,” terangnya, Jumat [03/11/2023]
Salah satu isu serius yang kerap dilaporkan adalah manipulasi politik. Jahidin menambahkan, untuk persoalan tersebut diperlukan respons cepat dan tegas. Karena, dari penyelenggaraan Pemilu 2019, diketahui banyak kendala yang harus dihadapi dalam proses investigasi dugaan pelanggaran Pemilu.
“Akhirnya proses pemeriksaan berhenti. Kita banyak dengar kasus-kasus menguap, alasannya karena saksi kunci hilang,” lanjut dia.
Untuk itu, ia meminta Bawaslu dan KPU bisa mengambil langkah tegas dan membawa persoalan yang ada ke ranah hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, kejadian yang sama diharapkan tidak lagi terulang dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi selanjutnya. [sia/ADV DPRD Kaltim]






