SAMARINDA – Pendidikan adalah hak bagi setiap anak, tak terkecuali bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang ada di Samarinda. Namun sayangnya, fasilitas, sarana dan prasarana belajar bagi siswa-siswa berkebutuhan khusus tersebut masih sangat terbatas. Karenanya, DPRD Samarinda melalui Komisi IV mendorong Pemkot Samarinda agar bisa melakukan peningkatan sistem pendidikan inklusif di Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor bahkan membeberkan bahwa ABK yang ada di sekolah umum rentan mengalami perundungan. Sementara tidak semua ABK yang ada berkesempatan untuk mengenyam pendidikan di sekolah inklusif.
“Ini karena jumlah sekolahnya juga masih terbatas. Jadi tak semua ABK bisa mendapatkan pendidikan di sekolah inklusif, dan akhirnya bersekolah di sekolah umum,” ujarnya, Kamis [09/11/2023].
Ahmat menyebut saat ini baru ada ada 158 sekolah inklusif di Samarinda. Hal tersebut diperparah dengan belum tersedianya regulasi yang jelas yang mengatur tentang kenakalan remaja. Sehingga, mau tak mau sekolah harus bisa memberikan perhatian lebih, selain keluarga dan lingkungan sosial lainnya.
“Jadi harapannya, di Samarinda, bisa punya lebih banyak sekolah inklusif. Untuk mengakomodir ABK ini agar bisa mendapat hak pendidikan mereka dengan nyaman dan aman,” kata Ahmat lagi.
“Terlebih saat ini regulasinya memang belum ada untuk menangani kasus bullying di sekolah, maka keluarga yang harus berperan besar untuk melakukan pencegahan,” pungkasnya. [wan/ADV DPRD Samarinda]






