Pantaukaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Izin Usaha Kepariwisataan bakal memberikan manfaat bagi banyak pihak. Bukan hanya pelaku usaha itu sendiri, namun juga bagi pemerintah daerah, dalam hal ini tentunya Pemkot Samarinda.
Joga menerangkan, izin pariwisata yang sedang dibahas melalui Raperda tersebut adalah hal yang krusial. Pasalnya izin tersebut memungkinkan pemerintah daerah untuk bisa mengoptimalkan pendapatan daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya yang terkait dengan sektor pariwisata.
“Jika regulasinya tidak ada, pengelolaan PAD dari pariwisata bakal sangat sulit untuk dilakukan. Ke depannya, yang dirugikan adalah pemerintah sendiri. Maka dari itu Perda yang kita bahas ini sangatlah penting,” jelas dia.
Dia menambahkan, regulasi yang tepat tentunya akan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha pariwisata. Tak hanya itu, melalui regulasi yang ada, tentunya pemerintah akan mampu menggenjot pendapatan daerah mereka melalui kantung-kantung yang jelas.
Karenanya, Joha dan rekan-rekannya di DPRD Samarinda berkomitmen untuk bekerja secara optimal dalam penyelesaian Raperda izin pariwisata, sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kota Samarinda. [dtn/ADV DPRD SMD]






