SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar mendorong agar satuan pendidikan dapat mengatasi peserta didik terhadap guru Bimbingan dan Konseling (BK) untuk menangani sejumlah kasus di sekolah.
Politikus Partai Gerindra itu menilai bahwasannya pemerintah harus mengatur persoalan ini, agar kemandirian pada guru BK dapat terpenuhi. Dia juga menekankan perlunya privasi dalam ruangan BK.
“Penting agar guru BK memiliki ruangan yang memberikan privasi kepada anak-anak yang datang mencari bantuan. Mereka harus merasa aman dan nyaman dalam bercerita tentang masalah yang mereka hadapi,” jelas Deni ipada Rabu, (8/11/2023).
Pasalnya menjamin privasi dan kemandirian yang baik pada guru BK maupun anak didik merupakan sesuatu yang sangat penting, agar dapat menciptakan lingkungan yang mendukung penanganan kasus-kasus di sekolah secara efektif dan mendalam.
Tentunya, hal ini akan membantu dan membuat anak-anak merasa didengarkan, dihormati, dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan dalam situasi yang nyaman dan terjaga privasinya.
“Guru BK harus memahami psikologi anak dengan baik, karena pemahaman ini menjadi hal utama dalam penanganan anak-anak yang mengalami masalah,” tutupnya. [zak/ADV SMD]






