SAMARINDA – Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Alimuddin mengungkapkan ada lahan warga di sekitaran IKN, Sepaku, Kaltim yang dibebaskan dengan harga tak wajar.
“Ada sebuah kasus yang menurut saya perlu ditinjau ulang. Ada lahan yang ketika dibagi (per meter) ada yang hanya harganya Rp 14.000. Itu tidak make sense (masuk akal) lah,” ungkap Alimuddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Alimuddin mengaku sudah menghubungi pihak-pihak terkait pengadaan tanah warga untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN agar melakukan peninjauan ulang terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, meski tim appraisal (penilai) tanah punya otoritas penuh atas penilaian objek harga tanah yang hendak dibebaskan, namun warga juga tetap punya hak untuk mempertanyakan dasar penilaian.
“Saya secara pribadi dan kedeputian minta agar ditinjau ulang. Saya sudah komunikasi dengan orang-orang yang berhubungan dengan kegiatan itu,” terang Alimuddin.
Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara (PPU), sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah KIPP IKN, Ade Chandra Wijaya belum merespon saat dikonfirmasi melalui panggilan telpon dan pesan singkat. (*)