Dispora Kaltim Siapkan Bonus Rp 300 juta untuk Atlet Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut 2024

Atlet Kaltim pada PON XXI 2024. [dok.ist]

Pantaukaltim.com, Samarinda – Atlet peraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 bakal diberi bonus uang senilai Rp 300 juta.

Dispora Kaltim sudah mengusulkan ke Pj Gubernur Kaltim dan telah disetujui.

“Bonus untuk PON, draftnya sudah ada, sudah ditandatangani Pj Gubernur, kita tunggu di tahun 2025 nanti,” ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, belum lama ini.

Agus mengatakan usulan draft itu atlet peraih emas tertinggi untuk perolehan bonus. Sementara, bonus untuk peraih medali perak dan perunggu nominalnya di bawah peraih emas.

“Bukan hanya atlet, tim official seperti pelatih dan manajer juga memperoleh penghargaan dari pemerintah. Mereka mendapat bonus dengan persentase tertentu dari total bonus atlet,” terang dia.

Untuk diketahui, kontingen Kaltim berhasil mengumpulkan total 28 medali pada PON XXI di Aceh-Sumut 2024.

Perolehan 28 medali ini terdiri dari 6 emas, 7 perak, dan 15 perunggu.

Penyumbang utama medali emas Kaltim datang dari beberapa cabang olahraga (cabor) andalan.

Cabor binaraga berhasil menyumbang 2 medali emas, disusul oleh angkat besi, cricket, dance sport, dan futsal yang masing-masing menyumbangkan 1 medali emas.

Sementara, medali perak dan perunggu mendominasi perolehan Kaltim, dengan 7 medali perak dari berbagai cabor seperti angkat besi, binaraga, dan kabaddi, serta 15 medali perunggu dari judo, catur, dan beberapa cabor lainnya. [ADV Dispora Kaltim]

Print Friendly, PDF & Email