Kutai Kartanegara – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah mengupayakan langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Betokok di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. TPA yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun dan memiliki luas sekitar lima hektare ini diketahui mulai kehilangan daya tampungnya akibat meningkatnya volume sampah dari hari ke hari.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pihaknya secara intensif tengah melakukan serangkaian kajian dan verifikasi lapangan untuk menentukan lokasi baru sebagai pengganti TPA Betokok. Langkah ini diambil agar pelayanan pengelolaan sampah di kawasan perkotaan dan sekitarnya tetap optimal dan berkelanjutan.
“Kami saat ini sedang dalam tahap verifikasi dan peninjauan secara komprehensif. Ada beberapa opsi lokasi baru, namun hingga saat ini belum ada keputusan final. Prosesnya membutuhkan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut agar benar-benar sesuai dan layak untuk difungsikan sebagai TPA baru,” ungkap Slamet Hadiraharjo, saat ditemui di Kantor PT Tunggang Parangan Kukar, Jumat (14/03/2025).
Ia juga menambahkan, TPA Betokok saat ini menerima pasokan sampah dari tiga kecamatan, yaitu Loa Kulu, Tenggarong Seberang, dan Tenggarong. Dengan volume rata-rata sekitar 25 ton sampah per hari dan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, tekanan terhadap kapasitas TPA kian meningkat dan perlu diantisipasi secara matang.
Menurut Slamet, salah satu alternatif lokasi baru yang sedang dipertimbangkan adalah di Desa Jonggon atau Desa Bensamar. Namun, Slamet mengungkapkan bahwa lahan di Jonggon merupakan aset milik Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanak) Kukar, sehingga prosesnya harus melibatkan pembicaraan dan kesepakatan lebih lanjut untuk melihat kemungkinan hibah lahan demi kepentingan bersama.
Selain fokus pada lokasi baru, DLHK Kukar juga memprioritaskan upaya perpanjangan masa pakai TPA Betokok agar tetap bisa dioperasikan secara optimal untuk sementara waktu. Berbagai upaya teknis dan manajerial kini sedang dirumuskan agar TPA Betokok mampu bertahan hingga fasilitas baru siap digunakan.
“Kami terus berupaya mencari solusi agar TPA Betokok tetap bisa dimanfaatkan secara maksimal hingga lokasi baru tersedia. Ini merupakan upaya preventif agar pelayanan kebersihan dan pengelolaan sampah tetap berjalan lancar dan tidak terganggu,” tegasnya.
Ke depan, DLHK Kukar berharap bisa segera menetapkan lokasi baru TPA agar pengelolaan sampah di kawasan Tenggarong dan sekitarnya lebih tertata dan sesuai standar lingkungan hidup. Dengan perencanaan matang dan sinergi antarlembaga, diharapkan permasalahan kapasitas TPA dapat tertangani secara tepat dan berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan lingkungan tetap terjaga. (wan/ADV/Diskominfo Kukar)






