DPRD Kaltim Minta Transparansi Dana Hibah yang Diberikan Pemprov Kaltim

Karena itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus [Istimewa]

SAMARINDA – Pemprov Kaltim disebut-sebut memberikan hibah dengan nominal yang terbilang besar untuk Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim. Karena itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus pun mempertanyakan prinsip transparansi dalam pemberian hibah tersebut.

Marthinus pun meminta kepada Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kaltim untuk bisa melakukan audit atas hibah tersebut. Pasalnya, disebut-sebut, besaran hibah yang diberikan mencapai 20 persen dari total APBD Kaltim.

“Pada dasarnya, hibah itu harus bisa transparan, dan diaudit dengan jelas,” tegasnya, Kamis [9/11/2023]

Ia mengatakan, pihak DBON Kaltim juga semestinya bisa memberikan penjelasan tentang hibah yang mereka terima. Penjelasan yang dibutuhkan adalah alur penggunaan dana hibah yang diberikan Pemprov Kaltim untuk mereka. Ia mengungkapkan, hibah Pemprov Kaltim sudah menjadi perhatian publik karena dianggap memiliki nilai yang terlalu besar.

Marthinus khawatir, ke depannya pemberian hibah tersebut akan menjadi persoalan di kemudian hari. Sehingga tak salah menurutnya, jika proses audit dilakukan dari sekarang. Ia juga mengusulkan kepada anggota DPRD lain, khususnya yang ada di Komisi IV untuk memanggil DBON guna mendapat penjelasan.

“Ya, mereka bisa panggil DBON untuk melihat seperti apa sih hibah yang diberikan provinsi. Sesuai aturan atau tidak,” pungkasnya. [sia/ADV DPRD Kaltim]

 

Print Friendly, PDF & Email