SAMARINDA – DPRD Kaltim menyetujui pengalokasikan anggaran untuk tahapan pembangunan Flyover MT Haryono. Pada pembahasan anggaran untuk tahun 2024 nanti, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan (PUPR-Pera) Kaltim disetujui untuk melakukan Feasibiltiy Study atau Studi Kelayakan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengakui bahwa memang tidak ada alokasi untuk pembangunan fisik flyover tersebut, Senin [30/10/2023]
“Jadi memang belum termasuk anggaran untuk pembangunan fisiknya,” jelas dia.
Menurutnya, lumrah jika dalam proses pembangunan pemerintah selaku pelaksana kebijakan menyusun perencanaan dengan matang terlebih dahulu. Kajian mendalam diterangkannya sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan infrastruktur tersebut.
Nanti, jika FS sudah selesai dan diketahui bagaimana kelayakan pembangunan fly ober tersebut, barulah Pemprov Kaltim akan menyusun Detail Engineering Design (DED).
“Nanti kalau tahapan studi kelayakan, dan DED sudah ada baru dilakukan penganggaran untuk pembangunan fisiknya,” sambung dia.
Veri memperkirakan, paling cepat pembangunan fisik untuk flyover MT Haryono bisa mulai dilakukan pada 2025 mendatang. Ia menambahkan pembangunan fly over memang diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memecah kepadatan lalu lintas, khususnya di simpang empat Jalan Teuku Umar dan Jalan MT Haryono yang juga menghubungkan masyarakat ke Jalan M Said dan Jalan Tengkawang. [sia/ADV DPRD Kaltim]






