SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menyampaikan usulan atas empat Rancangan Perda Inisiatif untuk bisa masuk dan dibahas dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Wakil Ketua Bapemperda Kaltim, Salehuddin menerangkan, empat Raperda tersebut, jika disetujui untuk masuk dalam Propemperda, akan dibahas di tahun 2024.
“Dalam proses pembahasannya, dan analisis akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” katanya, Kamis [02/11/2023]
Salehuddin memastikan bahwa pihaknya akan melibatkan para akademisi dalam proses perumusan Raperda tersebut. Pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk memastikan Raperda yang mereka usulkan, bisa dilanjutkan pembahasannya ke dalam Propemperda.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses guna mengakomodir keempat Raperda tersebut, agar bisa jadi bagian integral di Propemperda 2024 mendatang.
Sebagai informasi, keempat Raperda inisiatif yang diusulkan berkaitan tentang Kelembagaan Desa Adat di Provinsi Kaltim, dan Raperda tentang Peningkatan Peran serta dan Perlindungan Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, Pengusaha Lokal, dan Tenaga Kerja Lokal.
Selanjutnya, pihaknya juga mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam. Terakhir, pihaknya juga mengusulkan pembahasan perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. [sia/ADV DPRD Kaltim]






