Pantaukaltim.com, Kutim – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan menyayangkan tidak berjalannya dua proyek multi years contract (MYC) di Sangatta Selatan, yakni pembangunan Masjid AT Taubah dan Pasar Modern, yang alokasi anggarannya mencapai Rp 65 miliar.
“Belum kami tahu secara pasti, apa penyebab batalnya pembangunan kedua proyek MYC itu,” ungkapnya belum lama ini.
Bila itu sampai terjadi, anggaran tersebut akan kembali ke Kas Daerah (Kasda). Pun demikian, pihaknya akan kembali mendorong agar pembangunan kedua proyek itu dapat dijalankan di tahun selanjutnya.
“Apalagi sudah menjadi usulan masyarakat. Makanya kami (dewan) akan memperjuangkan,” katanya.
Dari informasi yang diterima, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman masih berharap agar masjid dan pasar pasar modern di Sangatta Selatan itu bisa dilaksanakan tahun ini.
“Pak Bupati masih optimis pembangunan tetap bisa berjalan,” pungkasnya. (adv)






