SAMARINDA – Untuk menekan potensi terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), DPRD meminta agar Pemprov Kaltim rutin melakukan evaluasi atas serapan APBD dan realisasinya dalam program-program yang sudah disusun dan direncanakan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengusulkan agar evaluasi tersebut dilakukan setiap tahun anggaran yang sedang berjalan. Ia secara khusus mengusulkan agar evaluasi diprioritaskan pada tahapan lelang untuk pengerjaan proyek-proyek pembangunan fisik.
“Karena sering kali keluhan soal serapan anggaran ini berhubungan dengan lambatnya proses lelang. Harusnya proses tersebut bisa berjalan dengan lebih efisien, khususnya proyek-proyek berskala besar,” tegasnya, Jumat [03/11/2023]
Seno juga menyorot Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Kaltim yang dianggap harus bisa memastikan agar lelang tidak berlangsung secara lambat, sehingga berdampak pada masa pengerjaan yang lebih singkat. Menurutnya, semakin lambat lelang, maka akan semakin sedikit waktu yang tersedia untuk mengerjakan sebuah program pembangunan.
Sebagai informasi, setelah melalui proses audit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, Silpa di Kaltim pada tahun anggaran 2022 tercatat masih tinggi. Kurang lebih Silpa di Kaltim dari tahun anggaran 2022 lalu ada di angka Rp6 triliun lebih. Silpa mengindikasikan adanya program-program yang tidak terealisasi dan berdampak pada kemaslahatan masyarakat serta menghambat kemajuan pembangunan di sebuah daerah. [sia/ADV DPRD Kaltim]






