DPRD Samarinda Terima Aduan PHRI Soal Pengusaha Nakal di Bidang Penginapan

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. [Istimewa]

SAMARINDA Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menerima aduan dari pengusaha-pengusaha di bidang perhotelan di Samarinda. Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda tersebut mengadukan soal maraknya pengusaha penginapan yang nakal.

Ia menjelaskan, kondisi yang dimaksud PHRI adalah situasi di mana pengusaha mengurus izin penginapan dengan standar di bawah hotel berbintang. Namun dalam penerapannya, penginapan yang ada menyediakan fasilitas yang tak kalah dari hotel berbintang.

Sementara kata mereka, harga yang ditawarkan masih harga untuk Hotel Melati, atau guest house. Kondisi ini kan tidak fair dalam dunia bisnis, ujar Joha, Jumat [10/11/2023].

Akibatnya, banyak hotel mengalami penurunan tingkat hunian karena persaingan dengan rumah tamu yang menyediakan fasilitas sekelas hotel berbintang. “Pengusaha merasa bahwa setelah membayar pajak, izin sudah sesuai. Padahal seharusnya izinnya disesuaikan terlebih dahulu sebelum menentukan pajaknya,” tegasnya.

Joha membeberkan, bahwa saat ini pihaknya memang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas tentang perizinan dunia usaha khususnya di bidang penginapan. Melalui Raperda yang sedang digodok, ia berharap pengusaha penginapan di Samarinda bisa lebih menaati aturan yang ada. Dia juga mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat, akan diadakan rapat lanjutan dengan berbagai instansi terkait di Pemkot Samarinda untuk menyelaraskan peraturan yang mengklasifikasikan jenis rumah kost, guest house, dan hotel melati.[wan/ADV DPRD Samarinda]

Print Friendly, PDF & Email