SAMARINDA – Kasus perundungan atau bullying masih saja terjadi, baik secara verbal maupun non-verbal. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji AStuti menjelaskan, bahwa satuan pendidikan bukan menjadi satu-satunya tempat terjadinya perundungan.
Ia mengungkapkan, kasus perundungan juga terjadi di lingkungan tempat tinggal. Oleh karenanya, peran penting orang tua dan lingkungan sekitar sangat diperlukan untuk menekan jumlah kasus perundungan di sekolah.
“Kalau dalam bersosial, anak-anak ini tidak dikendalikan, maka perundungan sangat berpotensi terjadi. Ini akan memberikan pengaruh pada kondisi psikologis anak. Misalnya terjadi di sekolah, nanti anak jadi tidak mau, atau takut pergi ke sekolah,” ujar Puji, Kamis (16/11/2023).
Sedangkan, untuk kasus perundungan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka, maka anak akan takut untuk bermain dengan rekan-rekan sebayanya. Sebab mereka trauma dengan sikap perundungan yang terjadi pada mereka.
“Anak-anak perlu dididik, dan diberi tahu bahawa perilaku perundungan tidak baik untuk dilakukan. Sehingga kasus perundungan bisa dicegah secara optimal,” ujar dia.
Ia mengakui bahwa kasus perundungan di Samarinda masih terbilang minim. Namun pihaknya menegaskan taka da yang bisa menjamin bagaimana situasi di kemudian hari. Ia berharap kasus bullying di Kota Tepian tidak ada lagi kedepannya, dan pihak terkait juga diharapkannya dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kasus tersebut yang disesuaikan dengan peraturan yang ada. [wan/ADV DPRD Samarinda]