SAMARINDA – Rapat paripurna khusus DPRD Kota Samarinda untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024 berakhir dengan hasil penetapan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun.
Sidang yang berlangsung dari Selasa malam hingga Rabu dini hari itu mendapat kesepakatan dari seluruh Fraksi DPRD Samarinda, serta dihadiri oleh perwakilan OPD dan camat dari berbagai kecamatan di kota tersebut pada Rabu, (25/10/2023).
“APBD adalah dokumen pembangunan dan pelayanan yang paling konkret. Ini mencerminkan prioritas dan arah kebijakan pemerintah daerah untuk satu tahun anggaran, sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024,” jelas Deni Hakim Anwar dari Fraksi Partai Gerindra.
Kemudian, Deni juga menegaskan pentingnya APBD sebagai dokumen pembangunan yang mencerminkan prioritas dan arah kebijakan pemerintah daerah. Ia juga menyoroti beberapa program prioritas, termasuk pengendalian banjir dan pembangunan masyarakat yang dinilai berhasil.
“Berdasarkan uraian tersebut, kami dari Fraksi Gerindra memberikan persetujuan agar Rancangan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024 dapat segera disahkan menjadi perda,” jelasnya.
Dengan pengesahan ini, Deni menyatakan persetujuan dari Fraksi Gerindra untuk pengesahan Raperda APBD Kota Samarinda 2024, dengan harapan agar semua program prioritas yang lebih baik bagi masyarakat Kota Tepian.[Wan/ADV DPRD Samarinda]






