Pantaukaltim.com, Samarinda – DPRD Samarinda memahami benar bahwa menangani keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) bukanlah hal yang mudah. Pasalnya perlu diakui masih banyak masyarakat yang sulit untuk diatur.
Karenanya, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin meminta agar Pemkot Samarinda bisa memberikan ruang atau wadah khusus bagi para PKL untuk menjajakan dagangan mereka. Sehingga para PKL ini tidak merasa tergusur dalam proses penertibannya.
“Tentunya Pemkot ini berniat untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan di Samarinda. Ini harus dipahami oleh masyarakat, khususnya para PKL,” ucap Fuad, Kamis [11/4/2024].
Pemberian fasilitas berupa ruang bagi para PKL diharapkan mampu mempermudah proses penertiban para PKL. Selain itu, di sisi lain para PKL juga tetap mendapatkan ruang untuk mencari nafkah.
Namun hal tersebut juga memerlukan sosisalisasi yang serius dan bertahap. Sehingga apa yang dimaksudkan pemerintah bisa sampai ke telinga pedagang, dan dipahami dengan baik maksudnya.
“Kalau selama ini mereka (PKL) berdagang di trotoar, atau di badan jalan itu tentu mengan ggu lalu lintas. Belum lagi potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa menimpa pengendara, termasuk juga para pedagang itu sendiri,” sambung dia.
Menurutnya hal-hal tersebut harus bisa dipahami oleh para pedagang. Sehingga mereka bisa mendukung program yang sedang dikerjakan pemerintah, berkaitan dengan penataan kota Samarinda. [zak/ADV DPRD SMD]






