SAMARINDA – Guru honorer yang berhasil lolos dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih harap-harap cemas. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) penempatan untuk lokasi tugas mereka hingga saat ini masih belum keluar.
Keresahan para guru tersebut pun sampai ke telinga Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. Ia langsung mencari tahu duduk perkara yang menyebabkan SK guru-guru tersebut tak kunjung terbit. Dari penelusurannya, ditemukan adanya ketidaksesuaian data yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Sehingga urusan penempatannya ini terhambat, dan belum bisa ditentukan,” bebernya, Senin [16/11/2023]
Rusman juga sudah mempertanyakan hal ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim. Informasi yang ia terima mengatakan bahwa sampai saat ini urusan penempatan memang masih dalam proses di tingkat pemerintah pusat.
Dia menambahkan, selain persoalan perbedaan data, proses perekrutan menjadi kewenangan pemerintah pusat juga menjadi salah satu penyebabnya. Karena perekrutan dilakukan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah hanya kebagian hasil dari proses seleski tersebut.
Merepons hal itu, ia mengusulkan agar pelaksana program bisa memperbaiki sistem ini. Perbaikan bisa dimulai dengan menertibkan data-data tenaga pengajar yang masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga urusan penempatan tidak lagi bermasalah.
“Jadi guru-guru bisa ditempatkan sesuai dengan bidang dan lokasi mereka,” pungkasnya. [sia/ADV DPRD Kaltim]