Hasil RDP dengan Dinas PUPR Kutim, Hepnie Pastikan Dua Proyek MYC Tidak Terlaksana

Pantaukaltim.com, Kutim – Setelah beberapa panggilan tidak pernah hadir, akhirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kutim, M Muhir memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.

Pemanggilan tersebut didasari adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 423 miliar pada Dinas PUPR.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kutim Hepnie Apriansyah, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas terkait progres penyerapan anggaran tahun 2023 yang dilakukan oleh Dinas PUPR terutama terkait dengan program tahun jamak (Multyears Contract).

“Dalam rapat tadi sudah dijelaskan semua terkait MYC, tadi juga konteksnya itu memang LPJ. Tapi fokusnya itu membahas progres MYC. Karena di Dinas PUPR terdapat Silpa sekitar Rp 423 milyar di tahun 2023 lalu,” Katanya usai ditemui pada Rapat Dengar Pendapat, senin (1/7/2024).

Kemudian, Hepnie mengungkapkan bahwa dari keseluruhan proyek pembangunan yang masuk dalam skema MYC dan dari hasil komunikasi yang dilakukan DPRD dan Dinas PUPR, terdapat dua proyek yang sudah dipastikan tidak terlaksana, yakni pembangunan Masjid At Taubah dan Pasar di Kecamatan Sangatta Selatan.

“Kami pastikan dua proyek tersebut tidak terlaksana, namun untuk yang lain itu sudah on progress. Ya untuk kisarannya pun macam – macam, ada yang 50 sampai 70 persen. Kemudian, kalau dari Dinas PUPR mereka yakin bisa selesai, tapi dari sisi progres pekerjaan,” bebernya.

Politisi Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan dari skema MYC yang dilakukan tahun 2023 terdapat beberapa persoalan dalam pelaksanaanya, salah satunya terkait proses lelang beberapa pekerjaan yang baru dilaksanakan di pertengahan tahun.

“Melihat dari skema MYC, kita kan punya anggaran yang dibatasi ditahun 2024 ini. Karena di tahun 2023 itu, baru terserap proses tender dan sebagainya dibulan tujuh (Juli). Artinya kita sudah kehilangan enam bulan. Saya yakin itu jadi Silpa dan terbukti dengan Rp 423 milyar yang tidak terserap. Sehingga kami mengingatkan jangan over progres lah, karena itu Silpa APBD bukan MYC,” pungkasnya. (adv)

Print Friendly, PDF & Email