SAMARINDA – Tata kelola Sumber Daya Alam di Kaltim belum berpihak sepenuhnya terhadap masyarakat lokal. Kemiskinan masih jadi momok bagi masyarakat lokal terlebih desa-desa di pedalaman Kaltim.
Data BPS Kaltim per Maret 2025, angka kemiskinan di Kaltim mencapai 199.710 orang atau sekitar 5.17 persen.
Beragam faktor memicu kemiskinan. Namun, khusus di wilayah pedalaman, aksesibilitas dan konektivitas yang menghambat perkembangan ekonomi wilayah, membuat masyarakat juga sulit berkembang.
Selain itu, distribusi hasil pengelolaan kekayaan alam yang kerap kali tak dinikmati masyarakat lokal melalui pembangunan.
Bagaimana tidak, hanya untuk menikmati listrik saja, masih ada 110 desa di Kaltim yang belum teraliri listrik.
Belum lagi kebutuhan dasar lainnya seperti layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Kondisi tersebut hampir terjadi merata di wilayah pedalaman, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Paser.
Sementara di saat bersamaan, rata-rata orang terkaya di Indonesia memiliki perusahaan tambang batu bara di Kaltim.
Sebut saja, pemilik PT Bayan Resources Tbk adalah Low Tuck Kwong, yang dinobatkan sebagai orang terkaya di Indonesia menurut daftar Forbes 2025.
Kekayaan terbesarnya berasal dari kerajaan bisnis batu bara yang salah satu titik operasinya di Tabang, Kutai Kartanegara. Perusahaan ini mengintegrasikan operasi penambangan, pemrosesan, dan logistiknya.
Total kekayaannya mencapai Rp 457,1 triliun setara dengan 20 kali lipat dari totap APBD Kaltim 2025.
Selain itu, konglomerat Kiki Barki, PT Harum Energy Tbk. (HRUM) yang dinobatkan sebagai orang terkaya di Indoensia.
Majalah Forbes 2021 mencatat Kiki Barki sebagai orang terkaya nomor 27 di Indonesia dengan total kekayaan mencapai US$ 1,6 miliar atau setara dengan Rp 23,04 triliun pada tahun 2021.
Melalui anak usaha tambang PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), belum lama ini Satgas PKH menyita lahan seluas 116,90 hektare di Desa Makarti, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur karena menambang dalam kawasan hutan.
Data MinerbaOne Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Harum Energy mengempit 80% saham Mahakam Sumber Jaya dan sisanya 20% dimiliki PD Bara Kaltim Sejahtera.
Pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) tersebut memiliki total luas konsesi tambang 20.380 ha yang kontraknya akan berakhir pada 10 September 2034.
Tak hanya 2 konglomerat ini yang memiliki kerajaan bisnis di Kaltim. Masih banyak taipan lain yang juga memiliki bisnis di Kaltim. Namun, kekayaan mereka terus bertambah seiring sejalan dengan kemiskinan masyarakat lokal. [*]





