Pantaukaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengaku menerima sejumlah aduan dari masyarakat yang berkaitan dengan pengurusan izin pemasangan baliho di Samairnda.
Dijelaskannya, ada masyarakat yang sudah mengajukan izin dan membayar pajak. Namun berwaktu-waktu setelahnya, izin yang diurus tak juga keluar. “Setahu saya, izin keluar dulu baru membayar pajak. Kalau begini sumbernya tidak jelas, sumber tidak jelas bagaimana dengan hasilnya?” kritiknya, Kamis (27/6/2024).
Joha menyebut lambatnya proses pengurusan izin ini terjadi karena minimnya koordinasi antar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut tentu menyulitkan dan merugikan masyarakat. Terutama yang memiliki usaha dan berhubungan dengan baliho-baliho tersebut.
“Informasinya begitu, saya lihat kendalanya ini ada di beberapa dinas yang harus berkomunikasi secara terintegrasi. Ini terkait dengan aspek seperti Amdal dan lain-lain. Harapan kami ke depan, komunikasi lintas OPD bisa lebih baik,” sambungnya.
Politisi Partai Nasdem ini meminta agar para pelaksana di OPD bisa mengingat pentingnya koordinasi yang maksimal antar-instansi. Karena dipahaminya, bahwa perizinan baliho ini memang berhubungan dan melibatkan lebih dari satu instansi.
“Harapan kami ke depan, masalah seperti ini tidak lagi terulang dan permasalahan yang ada bisa lekas diselesaikan. Karena ini urusannya melibatkan banyak pihak,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)