Samarinda – Miliki visi dan misi menuju Pusat Kota Peradaban, Samarinda harus memenuhi beberapa aspek, diantaranya untuk fasilitas umum (fasum) bagi penyandang disabilitas.
Apalagi Samarinda adalah ibu kota pada Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Di mana, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Maka sudah seharusnya, Samarinda menyediakan semua fasilitas untuk penyandang disabilitas ini, pada semua sektor.
Hal itu juga diungkapnya Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, di mana perlu adanya perhatian untuk fasilitas disabilitas.
“Seharusnya saat ini fasilitas kantor maupun fasilitas publik sudah dilengkapi untuk penyandang disabilitas, karena sudah jelas aturannya,” kata Deni, Minggu (28/1/2024).
Deni menjelaskan memang tahapan untuk mencapai pemenuhan tersebut membutuhkan waktu. Karena beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah mengesahkan peraturan daerah (perda) olahraga.
“Di dalamnya sudah termasuk akomodir permasalahan disabilitas tadi. Supaya ada fasilitas olahraga untuk penyandang disabilitas,” urainya.
Selama ini ketika mereka ingin melakukan olahraga memang tidak ada fasilitasnya. Hal itulah yang membuat pihaknya memasukkan aturan tersebut dalam perda.
“Hanya saja tinggal draftnya nanti diturunkan ke kami. Nah itu salah satunya untuk mengakomodasi disabilitas,” bebernya.
Menurutnya, beberapa tempat seperti mall, dan bandara sudah banyak ditemukan ruang-ruang atau fasilitas untuk penyandang disabilitas.[wan/ADV/DPRD Kota Samarinda]






