SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menyoroti persoalan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang rangkap jabatan.
Beberapa waktu lalu, hal ini sempat ramai diperbincangkan soal LPM yang merangkap jabatan sebagai ketua RT, hingga anggota partai politik. Padahal, LPM berperan penting untuk memberikan masukan terhadap program pemerintah.
Diketahui pada Januari lalu, telah berlangsung pemilihan ketua LPM di Samarinda. Tetapi karena persoalan rangkap jabatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) serta kelurahan, meminta mereka agar dapat mengulang lagi pemilihan Ketua LPM.
Karenanya, Joha meminta agar pemilihan ulang ketua LPM tidak dilakukan secara tergesa-gesa, sebab dikhawatirkan ini akan berdampak pada program yang sudah berjalan, jelang Pemilu 2024.
“Pihak kecamatan dan kelurahan saat pemilihan ketua LPM itu pasti hadir. Mengapa baru dipermasalahkan sekarang,” ungkapnya pada Senin, (6/11/2023).
Politikus Partai Nasdem ini menyebut bahwa beberapa waktu lalu pihaknya juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinsos PM, Sekretariat Kota Samarinda, dan LPM sebelum persoalan ini terjadi. Hasilnya, ketua LPM wajib menyelesaikan tanggung jawab mereka satu tahun terlebih dahulu.
“Tidak bisa merangkap, dia harus memilih antara menjadi Ketua LPM atau RT saja. Kenapa harus pemilihan kembali,” ujarnya.
Sebagai mitra pemerintah, ia berharap Pemkot Samarinda dapat mendengar usulan tersebut. Sebab dia tak ingin ada permasalahan serupa di masa mendatang. [sia/AVD DPRD Samarinda]






