SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyoroti maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan peraturan. Mulai dari lokasi pemasangan APK, hingga APK yang dipasang di luar masa kampanye yang sudah ditentukan penyelenggara Pemilu.
Joni pun mengajak para calon legislative (caleg) yang akan bertarung dalam kontestasi Pesta Demokrasi lima tahunan tersebut untuk bisa ikut memperhatikan proses pemasangan APK di masa kampanye nanti. Ia mengingatkan para caleg, agar bisa saling mengingatkan dengan partainya untuk melakukan pemasangan sesuai dengan ketentuan.
“Tanggal 28 November ini kalau tidak salah sudah dimulai masa kampanye. Kalau mau pasang banner, baliho silakan. Tapi sambil diperhatikan ketentuan dan aturannya,” ucap Joni, pada Senin (06/11/2023).
Ia juga menyoroti pemasangan APK di pohon-pohon dengan cara memaku pohon tersebut. Padahal di satu sisi, pemerintah, dan masyarakat sudah berusaha sedemikian rupa untuk merawat pohon-pohon yang ada untuk menjaga keasrian kota.
Joni berharap, seluruh peserta Pemilu 2024 mulai dari Partai Politik, hingga Caleg dapat memerhatikan dan mematuhi peraturan yang ada. Khususnya memperhatikan estetika kota saat memasang APK.
“Kalau mau kampanye, bisa pakai cara-cara yang elegan. Kita semua tentu ingin lahir dari proses demokrasi yang berkualitas, bukan demokrasi yang merusak,” tutupnya. [wan/ADV DPRD Samarinda]






