SAMARINDA – Menjamurnya juru parkir (jukir) liar di toko-toko ritel modern, atau minimarket di Samarinda membuat DPRD Samarinda angkat bicara. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyebut bahwa semestinya Pemkot Samarinda bisa lebih sering menertibkan oknum-oknum yang menjadi jukir di toko tersebut. Pasalnya, manajemen minimarket sudah membayarkan kewajiban parkir mereka, melalui retribusi yang disetorkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Meski demikian, Laila memahami benar bahwa Pemkot Samarinda sudah terbilang sering melakukan penertiban.
“Tapi kenyataannya, kon disi di lapangan jukir liar masih ada. Kondisi ini tentu meresahkan masyarakat. Dinas Perhubungan harus bisa melihat akar masalahnya, supaya bisa teratasi,” kata Laila, Selasa [14/11/2023]
Ia menambahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sejatinya sudah pernah melakukan konsultasi dengan pihaknya. Terlebih, sesuai regulasi, setoran parkir yang dibayarkan minimarket selama ini langsung masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda.
“Lalu, kami usulkan untuk evaluasi saja. Di mana bagian yang perlu, dan harus dibenahi,” sambung dia.
Dalam upaya menertibkan jukir liar di minimarket, Laila mengusulkan agar Pemkot Samarinda tidak bekerja seorang diri. Untuk memastikan jukir liar tersebut tidak kembali lagi, Laila menyarankan agar pemerintah bisa melibatkan instansi lain, seperti Satpol PP Samarinda.
“Kalau di lapangan masih ngotot, penertibannya harus melibatkan aparat kepolisian. Jadi kerja sama lintas sektor,” pungkasnya. [wan/ADV DPRD Samarinda]






