Samarinda – Warung kube kini menjadi tempat untuk masyarakat dengan miskin ekstrem berbelanja. Langkah ini untuk membantu mengurangi pengeluaran mereka.
Di mana, pada tahun ini mereka mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama 10 bulan, artinya hingga bulan Oktober, bahan pokok penting (bapokting) mereka cukup.
Program ini mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar yang melihat program ini juga upaya dari pencegahan bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran.
“Pemerintah melihat pemberian barang itu lebih efektif ketimbang uang. Karena kita sudah banyak menemukan kasus, orang yang mendapatkan bansos saja, yang harusnya dibelikan sembako, atau keperluan yang lain,” ujar Deni, Selasa (9/1/2024).
“Misalnya rokok, artinya ini keperluan untuk pangan. Ketika kita berikan uang untuk kebutuhan pangan, itu tadi, kebutuhan pangannya tidak terpenuhi, uangnya malah habis,” urainya.
Hal-hal seperti ini ternyata juga sudah terjadi dan menjadi problem yang serius disejumlah daerah ketika menerima bansos dalam bentuk uang.
Dari situ, Deni menyatakan bahwa dirinya sangat setuju sekali dengan langkah dari Pemkot Samarinda melalui Dinas Sosial dan Pemberdayan Masyarakat (Dinsos PM) ini.
“Warung kube itu, salah satu langkah bahwa ini bantuan tepat saran. Dalam bentuk barangnya itu sampai, artinya dia berbelanja di warung kube itu untuk kebutuhan pangannya,” jelasnya.
Tetapi jika bansos berbentuk uang, pemerintah tidak bisa menjamin kebutuhan pangan masyarakat bisa terpenuhi meski berapapun uang diberikan.[wan\ADV\DPRD Kota Samarinda]