SAMARINDA – Salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang wajib menerapkan aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas (SIMPERJADIN) ialah Sekretariatan DPRD Samarinda. Hal ini dalam rangka pencegahan manipulasi data perjalanan dinas seluruh pegawai di OPD tersebut.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Samarinda, Agus Tri Susanto menyatakan pihaknya mendukung adanya aplikasi tersebut. Ia menilai aplikasi ini akan membantu meningkatkan kinerja Setwan.
“Aplikasi ini dapat membantu meningkatkan kinerja Setwan dalam pengelolaan perjalanan dinas, karena semuanya akan terdata dengan baik,”katanya, Kamis (16/5/2024).
Selain itu, aplikasi ini juga akan mempercepat layanan permohonan dan persetujuan perjalanan dinas, serta membuat kegiatan perjalanan dinas dan penggunaan anggaran menjadi lebih akuntabel maupun transparan.
“Aplikasi ini juga meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas,”tegasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada seluruh staf untuk pengoperasian SIMPERJADIN ini. Sehingga bisa menyesuaikan pelayanan perjalanan dinas bagi anggota DPRD dan staf internal Setwan.
“Staf yang selama ini memberikan layanan untuk urusan perjalanan dinas akan kita latih menggunakan aplikasi ini,”pungkasnya.(SY/ADV/DPRD Samarinda)