SAMARINDA – Sebagian jalan yang menghubungan kabupaten/kota di Kaltim terpantau maish dalam kondisi rusak. Namun, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memahami bahwa tidak semua ruas jalan di Kaltim menjadi tanggung jawan Pemprov Kaltim, ataupun Pemerintah Kabupaten/kota terkait. Ada tanggung jawab pemerintah pusat di sana, khususnya pada jalan yang berstatus jalan nasional.
Karenanya, ia meminta agar Pemprov Kaltim bisa terus mengkomunikasikan hal ini ke pemerintah pusat. Ia berharap agar pemerintah bisa terus berkoordinasi untuk menangani kerusakan jalan yang terjadi, khsuusnya pada jalan dengan status Jalan nasional.
“Karena beberapa ruas terpantau rusak parah. Misanya ke Kutai Barat beberapa titik rusak, perlu 10 jam untuk sampai ke sana dari Samarinda,” jelas Hasanuddin, Jumat [17/11/2023]
Dia mengingatkan bahwa akses jalan merupakan salah satu hal yang paling vital dalam mendukung kemajuan dan pembangunan di sebuah daerah. Selain itu, jalur distribusi untuk logistic tentu akan terhambat, yang dikhawatirkan berdampak pada harga barang di daerah tersebut. Dengan akses jalan yang memadai, mobilisasi masyarakat, dan distribusi barang pun lebih mudah.
Terlebih, ruas jalan yang menghubungkan Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat juga bisa menjadi salah satu alternatif untuk menuju ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Untuk ke IKN harusnya infrastruktur jalannya mumpuni lah,” pungkasnya. [sia/ADV DPRD Kaltim]