SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengajak masyarakat untuk berkomitmen bersama demi mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena hal tersebut merupakan kepentingan bersama.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), jumlah kasus perempuan dan anak di Kota Samarinda pada Tahun 2023 sebanyak 494 kasus. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan jumlah kasus di tahun sebelumnya, yakni 458 kasus.
Melalui upaya bersama, maka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir. Bahkan, dihilangkan.
“Mari kita berkomitmen bersama untuk mencegah dan menangani kasus ini. Kita harus melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,”pintanya, Senin (20/5/2024).
Selain itu juga, Puji menekan adanya tindak tegas dari penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Namun juga adanya pemberian pendampingan serta rehabilitasi psikologi bagi korban.
“Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan pemberian pendampingan serta rehabilitasi bagi korban juga penting,”tegasnya.
Menurut Puji, kasus kekerasan perempuan dan anak dikarenakan minimnya edukasi, masalah ekonomi dan budaya patriarki yang masih mengakar.(SY/ADV/DPRD Samarinda)






