SAMARINDA – Di sepanjang 2023, tercatat ada 240 kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah terjadi di Samarinda. Angka tersebut menempatkan Samarinda pada posisi pertama, di atas Bontang dengan 106 kasus.
Kondisi ini kemudian menjadi perhatian serius DPRD Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menerangka bahwa angka kekerasan tersebut memang mengalami peningkatan. Khususnya dibandingkan tahun 2022.
“Saya sebenarnya tidak terlalu kaget, karena data itu dari awal tahun 2023. Jadi jika jumlahnya tinggi, itu karena orang berani melapor,” katanya, Jumat (26/1/2024).
Ia menyebut, kolaborasi memang perlu dilakukan oleh berbagai pihak. Mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat umum. Para korban kekerasan diharapkan tak ragu dan tidak merasa takut untuk melaporkan.
Terlebih saat ini, satuan pendidikan yang ada di Samarinda sudah memiliki Satgas khusus yang Bernama Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim tersebut dibentuk sebagai upaya dalam melindungi hak dan mencegah terjadinya kasus kekerasan pada anak di sekolah.
“Karenanya, untuk korban jangan takut melapor. Karena di sekolah juga sudah ada tim yang menanganinya,” sambungnya.
Selain itu, Puji menyebut sudah ada regulasi di tiap sekolah berkaitan dengan kekerasan anak. Namun memang, menurutnya yang menjadi PR besar adalah bagaimana penerapannya yang harus lebih dioptimalkan. [wan/ADV/DPRD Kota Samarinda]