Ketum APPRI Duga Banyak Pihak Ikut Cawe-cawe Kasus 21 IUP Palsu di Kaltim

Ketum APPRI, Rudi Prianto (tengah).

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat (APPRI), Rudi Prianto menduga banyak pihak ikut cawe-cawe dalam kasus 21 IUP palsu di Kaltim yang tak kunjung tuntas hingga saat ini.

“Bagaimana tidak, jika Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim dan Polda Kaltim serius tangani kasus ini, pasti sudah tuntas,” ungkap Rudi, Kamis (30/8/2023).

Masalahnya, keseriusan penyelesaian kasus tersebut tidak tampak. Sehingga, terbukti sampai saat ini kasus ini seperti menguap dan hilang. Padahal, publik menunggu penuntasan kasus tersebut.

“Pasti ada yang mau dilindungi dari kasus ini, makanya sengaja dihentikan,” tegas Rudi.

Rudi mengungkapkan, sejak dilaporkan ke Polda Kaltim oleh Inspektorat Kaltim pada November 2022 perihal dugaan pencatutan tanda tangan 21 IUP palsu tersebut.

Proses penanganan laporan dinilai sejak awal tidak serius. Aparat penegak hukum terkesan setengah hati menangani laporan pemalsuan dokumen dan tanda tangan gubernur Kaltim.

Apalagi sebagai korban yang diduga dipalsukan tanda tangannya, Gubernur Kaltim Isran Noor tidak pernah diperiksa sebagai saksi, sehingga memunculkan dugaan bahwa kasus dugaan pemalsuan 21 IUP ini sengaja ingin dihentikan dan gimik belaka. [*]

Print Friendly, PDF & Email