Pantaukaltim.com, Samarinda – Mengingat perkembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) sangat massif belakangan ini, DPRD Samarinda menilai penting untuk Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pemkot Samarinda memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang membahas hal tersebut.
Karenanya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah disusun tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa selesai, dan disahkan di tahun 2024 ini.
Pasalnya, Fahruddin menuturkan bahwa pengembangan ekraf sangatlah penting untuk mendukung kemajuan perekonomian di satu daerah, termasuk Samarinda.
“Penataan dan pengembangannya jelas penting. Khususnya untuk menopang dan memajukan ekonomi kita,” ucapnya, Jumat [12/4/2024].
Pihaknya dalam Panitia Khusus (Pansus) juga sudah menggelar sejumlah rapat dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda.
Fahruddin berjanji, pihaknya akan mengupayakan Raperda Ekraf untuk bisa disahkan di tahun ini. Selanjutnya, usai tuntas di bahas di Pansus, Raperda tersebut akan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samarinda untuk diolah di Badan Hukum.
Sebelumnya, Fahruddin mengumumkan bahwa Pemkot Samarinda akan fokus pada empat subsektor di bidang ekonomi kreaktif (ekraf).
Keempat sub-sektor yang ia maksud mencakup kuliner, kriya, musik dan fesyen. Namun, meskipun fokus pada keempat sub-sektor itu, ia mengingatkan agar Pemkot Samarinda tidak meninggalkan 13 sub-sektor lainnya. Seperti arsitektur, desain interior, seni rupa, desain produk, film, animasi dan video, fotografi, Desain Komunikasi Visual (DKV), televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penertiban dan aplikasi.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, bahwa dari semua subsektor ekonomi kreatif itu akan tetap dikembangkan oleh pemerintah. [dtn/ADV DPRD SMD]






