SAMARINDA – Sektor pendidikan selalu menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Hal ini karena sektor tersebut menjadi salah satu sektor vital untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Namun, sayangnya masih banyak evaluasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Salah satunya pengelolaan dana. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV, Ahmat Sopian Noor.
Ahmat Sopian Noor mengatakan, alokasi anggaran pendidikan yang seharusnya minimal 20 persen dari total APBD, tidak terealisasi secara maksimal.
“Kita tahu bahwa aturan mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total APBD, namun realitas di lapangan menunjukkan kekurangan yang signifikan,”kritiknya, Selasa (7/5/2024).
Menurut pengamatannya, alokasi anggaran pendidikan mencakup gaji pegawai. Sehingga, belum memenuhi kebutuhan infrastruktur pendidikan secara merata. Diantaranya Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.
Ia mendorong Pemkot Samarinda bisa lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih memperbanyak alokasi anggaran pendidikan.
“Kami berharap Pemkot Samarinda bisa lebih serius menangani masalah pendidikan ini. Terutama dalam meningkatkan kualitas dan ketersediaan fasilitas pendidikan di setiap kecamatan,”tutupnya.(SY/ADV/DPRD Samarinda)






