SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu memastikan bahwa pihaknya bersama Sekretariat DPRD Kaltim akan terus mengupayakan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Khususnya bagi masyarakat yang melakukan usulan untuk pelaksaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Keluhan masyarakat yang merasa proses permintaan RDP memakan waktu lama akan langsung ditindaklanjuti dengan menyiapkan loket khusus. Nantinya, surat-surat permintaan RDP yang masuk dijanjikan akan segera direspons dengan memanfaatkan loket khusus yang akan disiapkan dalam waktu dekat.
“Jadi tidka bercampur dengan surat-surat yang lain. Sehingga, ketika ada surat permohonan RDP, akan langsung direspons. Jika memungkinkan, langsung kami laksanakan RDP, langsung difasilitasi lah,” ucapnya, Selasa [7/11/2023]
Baharuddin mengamini, bahwa masyarakat yang datang dengan keluhan tentunya membutuhkan solusi yang cepat dan tepat dari DPRD Kaltim selaku wakil rakyat. Sehingga tak salah jika pengaduan masyarakat menjadi salah satu hal penting yang harus diprioritaskan penanganannya.
“Sejauh ini, kami menerima respons yang negatif perkara RDP. Karena ada masyarakat yang bilang bahwa permintaan RDP lambat direspons, dan akhirnya tidak bisa terwujud,” tambahnya.
Rencana untuk menyediakan loket khusus dianggap paling memungkinkan untuk mengakomodir permintaan RDP yang disampaikan masyarakat. [sia/ADV DPRD Kaltim]






