Pantaukaltim.com, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka usai menggeledah 4 lokasi di Samarinda. Meski begitu, KPK belum merilis nama – nama yang ditetapkan tersangka.
“Sudah ada tersangkanya, dan ada beberapa orang yang terlibat,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Namun, untuk informasi lebih lanjut, Tessa meminta publik menunggu rilis resmi dari KPK. Tessa bilang kasus yang sedang mereka tangani sudah naik tahap penyidikan.
Sementara, Ketua KPK, Nawawi Pomolango, juga mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan kasus baru yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Meskipun demikian, Nawawi enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diusut di Kaltim ini.
“Ini adalah kasus baru yang sudah masuk dalam tahap penyidikan,” tegas Nawawi.
Geledah 4 Lokasi
KPK melakukan serangkaian kegiatan di Samarinda dan Kukar, Kaltim mulai awal pekan ini, Senin (23/9/2024).
Dari pantauan awak media, KPK melakukan penggeledahan di dua kota yakni Samarinda, ibukota Kaltim dan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Rabu (25/9/2023).
1. Rumah mantan Gubernur Kaltim
Rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) menjadi lokasi pertama yang digeledah KPK di Kaltim.
Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari.
Dari awak media, penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak berlangsung selama lima jam, mulai sekira pukul 20.00 WITA.
2. Kantor Dinas ESDM Kaltim
Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wita, KPK menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda.
Tim penyidik menggeledah kantor ESDM hingga pukul 20:00 WITA atau sekitar 10 jam.
Sekira pukul 19.00 WITA Kepala Dinas ESDM sempat datang dan melewati awak media tanpa memberikan keterangan.
Tak berselisih lama, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, keluar dari kantor.
3. Kantor Dinas DPMPTSP Kaltim
KPK juga menggeledah kantor Dinas DPMPTSP Kaltim di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Rabu (25/9/2024).
Dua orang berada di dalam mobil dan lainnya berjaga dengan senjata laras panjang di samping kantor DPMPTSP Kaltim.
Kedua polisi itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil Korps Sabhara yang sedang terparkir didepan kantor.
Hal serupa disampaikan sekuriti di kantor DPMPTSP Kaltim yang enggan disebutkan namanya.
4. Rumah Mantan Ketua DPRD Kukar
Rabu (25/9/2024) malam, KPK menggeledah rumah pribadi RS, mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 yang berada di kawasan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Saksi mata di lokasi menginformasikan bahwa saat tim KPK tiba pada pukul 20.00 WITA, beberapa mobil terlihat masuk dan keluar dari lokasi tersebut selama proses berlangsung.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai tujuan dan hasil penggeledahan.
Berdasarkan pantauan awak media, setibanya di lapangan, situasi di sekitar lokasi terpantau sepi, dengan beberapa warga yang penasaran menunggu penjelasan lebih lanjut.
Usai digeledah, rumah yang di depannya terpampang banner salah satu paslon Gubernur Kaltim itu pun tampak kosong. [*/tribunkaltim]